bet365×ãÇòͶע

Rabu, 7 Mei 2025

Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Imigrasi Bakal Cekal Kades Kohod ke Luar Negeri Jika Diminta Bareskrim PolriÌý

Arsin merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah terkait pagar laut di Tangerang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
PENCEKALAN TERSANGKA - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan pihaknya akan mencekal Kepala Desa Kohod, Arsin, apabila diminta Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memastikan pihaknya akan mencekal Kepala Desa Kohod, Arsin, apabila diminta Bareskrim Polri.

"Kalau ada permintaan sekarang dari Bareskrim biar itu sekedar telepon, pasti kita akan kerjakan," kata Agus saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Arsin merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan hak atas tanah terkait pagar laut di Tangerang.

Dia menegaskan, pihaknya akan mencekal semua yang terlibat dalam kasus tersebut apabila diminta Bareskrim.

"Ya, kalau ada pasti semuanya akan kita cekal," ujarnya.

Baca juga: Warga Kohod Syukuran usai Kades Arsin Jadi Tersangka: Alhamdulillah, Kampung Kami Sudah Bersih

Diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di kasus pagar laut Tangerang.

Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE.Ìý

"Kita menetapkan saudara A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025).Ìý

Dua orang berinisial SP dan CE ini disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa. Namun, tak dijelaskan lebih detil soal hal tersebut.Ìý

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai memintai sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan.Ìý

"Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ungkapnya.

Ìý

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan