UU Cipta Kerja
Massa Mahasiswa Tetap Bertahan di Gedung DPR Meski Batas Waktu Penyampaian Aspirasi Telah Habis
Kalimat "Revolusi" terus didengungkan ribuan mahasiswa, sambil berusaha merobohkan pagar bagian tengah pintu utama Gedung DPR RI.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan bet365×ãÇòͶעnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan massa aksi mahasiswa menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja masih bertahan meski langit kian gelap.
Diketahui, para mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Jefri Nichol Ikut Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR
Berdasarkan pantauan bet365×ãÇòͶעnews.com hingga sekira pukul 19.40 WIB malam, semangat ribuan mahasiswa masih berkobar untuk dapat bertemu dengan perwakilan dari pihak DPR RI.
Kalimat "Revolusi" terus didengungkan ribuan mahasiswa, sambil berusaha merobohkan pagar bagian tengah pintu utama Gedung DPR RI.
"Revolusi. Revolusi. Revolusi," ucap ribuan mahasiswa bergemuruh.
Sementara itu, pihak kepolisian yang berjaga menyampaikan kepada para peserta aksi, bahwa waktu penyampaian aspirasi yang ditentukan telah habis.
Oleh karena itu, melalui pengeras suara yang berada di halaman Gedung DPR RI, pihak kepolisian mengimbau, para mahasiswa untuk menyelesaikan aksinya.
Kemudian, pihak kepolisian terus mengimbau para peserta aksi untuk tidak melakukan pengerusakan-pengerusakan.
Baca juga: Gelar Aksi Teatrikal, Mahasiswa Lemparkan Tikus-tikus Mati ke Halaman Gedung DPR
"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada para peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis," kata seorang polisi, melalui pengeras suara, Kamis malam ini.
"Jangan merusak fasilitas umum. Tunjukkan bahwasanya kita adalah kaum intelektual yang bisa diteladani oleh masyarakat," sambung polisi.
UU Cipta Kerja
Pimpinan Komisi IX DPR Dukung Langkah Pemerintah soal Putusan MK atas UU Cipta Kerja |
---|
Serikat Buruh Minta Pemerintah Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja |
---|
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF PHK Tidak Lagi Bisa Dilakukan Hanya Melalui Pesan WA dan Sepihak |
---|
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Langgar Putusan MK Soal Pengupahan: Setop Produksi |
---|
Gugatan Dikabulkan Mahkamah Konstitusi, Said Iqbal: UU Cipta Kerja Selama Ini Merampas Hak-hak Buruh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.