Aksi Bully di Thamrin City Berawal dari Saling Ejek di Facebook
Perundungan (bullying) yang dilakukan oleh pelajar di Thamrin City Jumat lalu, (14/7/2017) menjadi sorotan publik.
Penulis:
Syahrizal Sidik
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Perundungan (bullying) yang dilakukan oleh pelajar di Thamrin City Jumat lalu, (14/7/2017) menjadi sorotan publik.
Video kekerasan yang beredar di media sosial selama 50 detik oleh sejumlah anak berseragam sekolah itu menunjukkan, sejumlah siswi SMP sedang mengelilingi satu siswi berseragam putih.
Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lainnya. Tak ada perlawanan yang dilakukan siswi berseragam putih itu. Di akhir video, siswi tersebut disuruh mencium tangan siswa dan siswi yang mem-bully-nya.
Menaggapi alasan kenapa terduga pelaku melakukan bullying kepada korban, pengacara yang mendampingi terduga pelaku Adi Susanto mengatakan bahwa sebetulnya antara terduga pelaku dan korban masih tetangga karena masih dalam lingkungan yang sama.
"Ya, awal-awalnya ledek-ledekan antara korban dengan terduga pelaku di Facebook," ujar Adi kepada bet365×ãÇòͶעnews.com, Selasa (18/7/2017) di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, Adi enggan menjelaskan secara gamblang ujaran atau status apa yang ditulis.
"Nanti.. nanti," tambahnya.
Para terduga pelaku perundungan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meski sempat ada pernyataan secara kekeluargaan, namun proses hukum akan terus berlanjut.
Proses hukum akan dilakukan secara diversi, yang merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Hal ini selaras dengan UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, mengingat para terduga pelaku masih di bawah umur.