Pemilu 2024
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU Sebab Ponselnya Berbunyi di Ruang Sidang PHPU Legislatif
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan untuk perkara hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024.Â
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan untuk perkara hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024.
Adapun agenda sidang sengketa Senin (13/5/2024) ini adalah mendengarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu, dan pihak terkait.
Dalam sidang panel 3 untuk perkara 230, hakim konstitusi Arief Hidayat menegur kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bambang Handoko sebab handphone miliknya tidak dalam mode senyap.
“Ya itu handphone-nya dimatikan ya,” kata Arief saat proses sidang masuk ke sengketa untuk kawasan Kota Palembang.
Lebih lanjut Arief pun berkelakar ihwal segala ragam handphone dari jenis dan harga apapun semua sama dalam ruang sidang, tidak boleh dalam mode bersuara.
“Kalau handphone mahal bunyi juga enggak boleh apalagi yang itu, semakin enggak boleh. Ya sambil bergurau ya, jangan serius,” sambungnya.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi Gelar 1.051 Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Sepanjang Tahun 2024 |
---|
Mardiono Minta Kader Tak Salahkan Partai Cokelat Buntut PPP Kalah di Pemilu 2024: yang Salah Kita |
---|
Kemendagri Catat 229 Ad Hoc KPU-Bawaslu Meninggal Dunia saat Pileg dan Pilpres 2024 |
---|
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya, Terbukti Langgar Etik Hubungan tidak Wajar di Luar Pernikahan |
---|
Budaya Hukum Musyawarah Jadi Solusi Sengketa Pemilu 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.