Pilpres 2024
Wacana Prabowo Bentuk 40 Kementerian, PDIP: Musim Buru Jabatan, PHP Biasanya Bertebaran
Dia menyinggung bahwa lazimnya musim perburuan jabatan akan terjadi pula pemberian harapan palsu alias PHP.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno mengatakan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara harus direvisi jika ingin menambah nomenklatur kementerian.
Hal ini merespons wacana presiden terpilih RI, Prabowo Subianto akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40 kementerian.
"Jika jumlahnya akan diperbanyak, UU ini harus direvisi, kecuali jika yang diakomodasi jumlah wakil menterinya," kata Hendrawan kepada bet365×ãÇòͶעnews.com, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Ini Sebut Gibran Tak Punya Hak Atur Susun Kabinet: Wapres Hanya Ban Serep
Namun, Hendrawan meminta semua tak berspekulasi. Sebab, kemungkinan efisiensi birokrasi juga penting untuk mengurangi beban keuangan negara.
"Tapi jangan berspekulasi dulu. Soalnya presiden juga ingin birokrasi lebih efisien, beban keuangan negara tidak berlebihan dan soliditas kabinet terjaga," ujarnya.
Dia menyinggung bahwa lazimnya musim perburuan jabatan akan terjadi pula pemberian harapan palsu alias PHP.
"Musim perburuan jabatan seperti ini, virus PHP biasanya bertebaran," ungkap Hendrawan.
Baca juga: Anies Bereaksi Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan: Enggak Perlu Ditanggapi
Adapun, Prabowo-Gibran telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai presiden dan wakil presiden terpilih beberapa waktu lalu.
Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo
kementerian
pemerintahan Prabowo-Gibran
PDIP
Hendrawan Supratikno
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.