Pemilu 2024
Partai Garuda Daftarkan Bacaleg DPR ke KPU, Usung Tokoh Daerah di Pileg 2024
Perihal keterwakilan perempuan, Partai Garuda mengklaim telah memenuhi persyaratan 30 persen untuk bacaleg DPR.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Reporter bet365×ãÇòͶעnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (11/5/2023).
“Hari ini Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda, dengan nomor urut 11 telah resmi menyampaikan bakal calon anggota legislatif DPR RI,” kata Ketua Umum Garuda Ahmad Ridha Sabana di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Partai Garuda pun mengklaim telah memenuhi 100 persen kursi bacaleg DPR RI yang sebanyak 580 kursi.
Perihal keterwakilan perempuan, Partai Garuda mengklaim telah memenuhi persyaratan 30 persen untuk bacaleg DPR.
“Keterwakilan perempuan, kalau diperaturan itu kan ada 30 persen ya, kita hampir 40 persen,” ucap Ridha.
Baca juga: Wakil Ketua Umum Partai Garuda Sebut Cuma Partai Politik Pengusung yang Bisa Jegal Bakal Capres
Di sisi lain, Partai Garuda tidak menampilkan sosok public figure pada pendaftaran caleg hari ini.
Ridha bilang pihaknya memprioritaskan tokoh daerah di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk maju di Pileg 2024 mendatang.
“Alhamdulillah caleg kita didominasi dengan caleg-caleg muda dan tokoh-tokoh muda di daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya justru ingin melahirkan tokoh daerah.
Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari tokoh-tokoh muda dari perguruan tinggi, aktivis muda dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
“Jadi justru itu caleg-caleg RI kita berasal hampir 98 persen nyaleg sesuai dengan provinsinya, walaupun untuk caleg DPR RI.”
“Jadi bukan dari jakarta, caleg di Sumatra, orang sumatra memang di Sumatra, bahkan di kabupatennya yang mereka duduk di situ. Jadi hampir 98 persen dari daerah,” imbuhnya.
Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi Gelar 1.051 Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Sepanjang Tahun 2024 |
---|
Mardiono Minta Kader Tak Salahkan Partai Cokelat Buntut PPP Kalah di Pemilu 2024: yang Salah Kita |
---|
Kemendagri Catat 229 Ad Hoc KPU-Bawaslu Meninggal Dunia saat Pileg dan Pilpres 2024 |
---|
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya, Terbukti Langgar Etik Hubungan tidak Wajar di Luar Pernikahan |
---|
Budaya Hukum Musyawarah Jadi Solusi Sengketa Pemilu 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.