Suara Petani Tanah Baru dan Kapuas : Cetak Sawah Rakyat Jadi Angin Segar Untuk Kedaulatan Pangan
Program ini dinilai menjadi solusi nyata dalam membuka lahan pertanian baru, mempercepat tanam, dan mendorong peningkatan produksi pangan
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Para petani di Kalimantan Tengah, khususnya di Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kecamatan Besarang, Kabupaten Kapuas, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas program cetak sawah rakyat yang digulirkan pemerintah. Program ini dinilai menjadi solusi nyata dalam membuka lahan pertanian baru, mempercepat tanam, dan mendorong peningkatan produksi pangan nasional.
Wahono, anggota Kelompok Tani Margo Dadi di Desa Tahai Baru, menyebutkan bahwa pembukaan lahan melalui swadaya nyaris mustahil dilakukan petani kecil karena keterbatasan biaya dan tenaga.
鈥淒engan adanya program cetak sawah, kami seluruh petani di Desa Tahai Baru sangat terbantu. Kalau harus membuka lahan sendiri, waktunya lama dan biayanya besar. Sekarang kami bisa mulai menanam dan punya harapan panen yang lebih baik. Terima kasih untuk perhatian pemerintah,鈥 ujar Wahono.
Jumina, seorang wanita tani dari desa yang sama, juga mengungkapkan kebahagiaannya bisa kembali menanam padi, serta menikmati akses jalan yang kini lebih baik.
鈥淎lhamdulillah, kami senang sekali sekarang bisa menanam padi lagi. Jalan juga sekarang lebih enak dilewati karena ada program ini. Harapannya program ini bisa berlanjut dan membuka lahan sawah kami yang lebih di dalam supaya lebih luas,鈥 katanya.
Baca juga: Kementan Kebut Target Swasembada, Sehari Selesaikan Tanam Perdana di Dua Lokasi Cetak Sawah Baru
Hal senada disampaikan oleh Nyoman, petani dari Kecamatan Besarang, Kabupaten Kapuas, yang turut menjadi penerima manfaat program cetak sawah.
鈥淭erima kasih kepada pemerintah yang telah meluncurkan program cetak sawah ini. Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan lancar, sukses, dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani,鈥 ucap Nyoman dengan penuh harap.
Selain pembukaan lahan, para petani juga mendapat dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Dinas Pertanian. Kini proses pengolahan dan panen jauh lebih efisien. Combine harvester mampu memangkas waktu panen satu hektare dari satu bulan menjadi kurang dari setengah hari.
Kemudahan lainnya hadir dalam bentuk distribusi pupuk subsidi yang kini bisa ditebus hanya dengan menunjukkan KTP di koperasi tani, mengatasi masalah kelangkaan pupuk yang sebelumnya sering terjadi.
Pj Satgas Swasembada Pangan Kabupaten Kapuas, Baginda Siagian, mengatakan bahwa semangat petani dalam menyukseskan program ini telah terlihat di lapangan.
鈥淒i lokasi-lokasi yang konstruksinya sudah selesai, para petani langsung tanam. Ini bukti nyata komitmen petani untuk mendukung swasembada pangan. Kami harap kolaborasi antara Pemda dan stakeholder terus ditingkatkan,鈥 ujar Baginda.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut menyampaikan apresiasi atas semangat para petani yang menjadi ujung tombak ketahanan pangan nasional.
鈥淎pa yang dilakukan petani kita hari ini adalah bentuk nyata perjuangan menuju swasembada pangan. Pemerintah hadir lewat program cetak sawah dan alsintan, tapi keberhasilannya ditentukan oleh semangat petani. Terima kasih kepada seluruh petani , kalian adalah pahlawan pangan Indonesia,鈥 tegas Mentan Amran.
Program cetak sawah rakyat merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperluas lahan tanam, meningkatkan produksi pangan, dan mempercepat terwujudnya kedaulatan pangan nasional.
Kementan Bicara Upaya Merangkul Keberagaman dalam Ajang Young Ambassador Agriculture 2025 |
![]() |
---|
Sri Mulyani Puji Reformasi Pupuk Subsidi oleh Kementan, Berhasil Dongkrak Produksi Pangan |
![]() |
---|
Berdampak ke Petani, KTNA Nilai Dampak PP 28/2024 Bakal Kurangi Serapan Tembakau |
![]() |
---|
Ancam Keberlangsungan Industri, Deklarasi Pembatalan Pasal Tembakau PP 28/2024 Menggema di Jatim |
![]() |
---|
Tanam Perdana Cetak Sawah di Kotawaringin Timur, Kementan RI Optimis Program ini Gapai Swasembada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.