bet365×ãÇòͶע

Kamis, 1 Mei 2025

Inpres DTSEN Resmi Diteken, Kemensos dan KPAI Sinkronisasi Data untuk Perlindungan Anak

Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan sinkronisasi yang bertujuan untuk perlindungan anak.

Editor: Content Writer
dok. Kemensos
SINERGI KEMENSOS-KPAI - Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Kemensos dan KPAI siap berkoordinasi untuk perlindungan anak bersamaan dengan diresmikannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersinergi dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak. Sebagai permulaan, kedua belah pihak melakukan sinkronisasi dan koordinasi data yang dimiliki masing-masing instansi.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan, koordinasi ini diperlukan terutama bersamaaan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini nantinya bakal menjadi acuan bagi seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan bagi masyarakat .

"Ini kita pertama-tama adalah cocok-cocokan data. Karena urusannya dengan KPAI, tentu kita di antaranya mencocokkan data yang berkaitan dengan anak-anak rentan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau juga penyandang disabilitas, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh KPAI," kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

"Kita ingin melakukan koordinasi data, lebih-lebih setelah nanti DTSEN itu dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing," sambung Gus Ipul.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Mesuji Gunakan DTSEN untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Gus Ipul mengungkapkan, berdasarkan laporan pengawasan yang diterima dari KPAI, salah satu hal yang disoroti mengenai perlindungan anak yakni berkaitan dengan layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah. Ia memastikan, ke depannya Kemensos bakal mempertajam kerja sama dengan KPAI dalam tingkat yang lebih konkrit agar pelayanan yang dilakukan LKS bisa semaksimal mungkin.

"Sehingga layanan-layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial yang berkaitan dengan layanan khususnya kepada pemerlu layanan kesejahteraan sosial, itu kita bisa lebih baik kedepan dan bisa menjangkau lebih banyak lagi, tepat sasaran dan nanti hasilnya bisa diukur dengan baik," tuturnya.

Baca juga: Gus Ipul Pastikan Efisiensi Anggaran Kemensos 2025 Tak Ganggu Layanan Publik

Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya mendorong adanya sertifikasi dan standarisasi layanan LKS, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih baik.

"Kami mendukung penuh peningkatan kualitas itu," tegas Ai Maryati.

Selain itu, Ai Maryati juga menekankan pentingnya meningkatkan seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, baik terkait pengasuhan anak maupun rehabilitasi sosial korban karena menurutnya, dua indikator tersebut merupakan kunci perlindungan anak.

"Ujung tombak perlindungan anak adalah dari salah satunya adalah pekerja sosial, kemudian hadirnya rumah aman yang memiliki sertifikasi yang memberi perlindungan kepada anak serta pemulihannya," ucapnya.(*)

Baca juga: Inpres DTSEN Sudah Ditandatangani Presiden, Kemensos Akan Lakukan Uji Petik dan Pendalaman Data

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan