Inpres DTSEN Resmi Diteken, Kemensos dan KPAI Sinkronisasi Data untuk Perlindungan Anak
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan sinkronisasi yang bertujuan untuk perlindungan anak.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersinergi dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak. Sebagai permulaan, kedua belah pihak melakukan sinkronisasi dan koordinasi data yang dimiliki masing-masing instansi.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan, koordinasi ini diperlukan terutama bersamaaan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini nantinya bakal menjadi acuan bagi seluruh kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan bagi masyarakat .
"Ini kita pertama-tama adalah cocok-cocokan data. Karena urusannya dengan KPAI, tentu kita di antaranya mencocokkan data yang berkaitan dengan anak-anak rentan, anak-anak yang berhadapan dengan hukum atau juga penyandang disabilitas, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengawasan yang dilakukan oleh KPAI," kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
"Kita ingin melakukan koordinasi data, lebih-lebih setelah nanti DTSEN itu dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing," sambung Gus Ipul.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Mesuji Gunakan DTSEN untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Gus Ipul mengungkapkan, berdasarkan laporan pengawasan yang diterima dari KPAI, salah satu hal yang disoroti mengenai perlindungan anak yakni berkaitan dengan layanan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di daerah. Ia memastikan, ke depannya Kemensos bakal mempertajam kerja sama dengan KPAI dalam tingkat yang lebih konkrit agar pelayanan yang dilakukan LKS bisa semaksimal mungkin.
"Sehingga layanan-layanan yang diberikan oleh Kementerian Sosial yang berkaitan dengan layanan khususnya kepada pemerlu layanan kesejahteraan sosial, itu kita bisa lebih baik kedepan dan bisa menjangkau lebih banyak lagi, tepat sasaran dan nanti hasilnya bisa diukur dengan baik," tuturnya.
Baca juga: Gus Ipul Pastikan Efisiensi Anggaran Kemensos 2025 Tak Ganggu Layanan Publik
Sementara itu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan, pihaknya mendorong adanya sertifikasi dan standarisasi layanan LKS, sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih baik.
"Kami mendukung penuh peningkatan kualitas itu," tegas Ai Maryati.
Selain itu, Ai Maryati juga menekankan pentingnya meningkatkan seluruh sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, baik terkait pengasuhan anak maupun rehabilitasi sosial korban karena menurutnya, dua indikator tersebut merupakan kunci perlindungan anak.
"Ujung tombak perlindungan anak adalah dari salah satunya adalah pekerja sosial, kemudian hadirnya rumah aman yang memiliki sertifikasi yang memberi perlindungan kepada anak serta pemulihannya," ucapnya.(*)
Baca juga: Inpres DTSEN Sudah Ditandatangani Presiden, Kemensos Akan Lakukan Uji Petik dan Pendalaman Data
Kementerian Sosial RI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Perlindungan Anak
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Pendidikan Gratis & Sistem Asrama di Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Upaya Memotong Mata Rantai Kemiskinan |
![]() |
---|
Lindungi Anak di Ruang Digital, Menkomdigi Berharap Anak Tidak Punya Akun Sosmed Sendiri |
![]() |
---|
Beri Santunan ke 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa, Menteri Sosial Gus Ipul: Jangan Pernah Putus Asa |
![]() |
---|
Gerak Cepat Kemensos Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sumedang |
![]() |
---|
VIDEO Momen KPU dan BPS Teken Nota Kesepahaman terkait Pemanfaatan Data Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.