HNW ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait agenda RUU Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang P
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait agenda RUU Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.聽
Hidayat dari FPKS yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII mengenai RUU PIHU tersebut berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR-RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip meaningfull participation juga.
聽鈥淪aya mengajak para calon Haji, pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya, untuk turut serta memberikan masukan terkait regulasi haji dan umrah, supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,鈥 disampaikan Hidayat di sela-sela rapat internal Panja PIHU Komisi VIII, Rabu (12/2).
Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, dengan berlakunya Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji, ada banyak isu yang perlu diselesaikan dalam pembahasan revisi RUU Perubahan terkait penyelenggaraan Haji dan Umroh, salah satunya soal peran kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dengan segala konsekuensinya.聽
Baca juga: Tolak AS Usir Warga Gaza, HNW Serukan Indonesia untuk Bela Palestina Gagalkan 鈥楶royek鈥 Trump
Selain itu ada isu soal kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, hingga umrah mandiri.
HNW sapaan akrabnya menambahkan, RUU ini juga semakin dipentingkan dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan turisme.
鈥淎palagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR. Harapannya RUU Perubahan atas UU haji dan umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus, menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan terkini di Saudi, dan semangat perbaikan pengelenggaraan Haji yang menjadi harapan masyarakat dan diinstruksikan oleh Presiden Prabowo,鈥 lanjutnya.
Baca juga: Raker dengan Menag, HNW Ingatkan Agar Kualitas Layanan Haji Terjaga Meski Ada Pemotongan Anggaran
HNW menjabarkan, aspirasi mengenai RUU dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung kepada kesekretariatan Komisi VIII DPR-RI, maupun Fraksi PKS yang juga membuka hari aspirasi setiap hari Selasa.
Adapun secara personal, HNW membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial miliknya dan juga layanan WhatsApp di nomor 0878-9328-0050.
鈥淒i antara tugas anggota DPR-RI adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif, agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat, menghadirkan manfaat dan maslahat sebesar-besarnya khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia, dan haji dan umroh mereka mabrur dengan segala dampak ikutannya,鈥 pungkasnya.
Baca juga: HNW: Kemenangan Gaza juga Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
Gelar MPR Goes to Campus di Unibraw hingga Unair, Eddy Soeparno Ajak Mahasiswa Berkolaborasi |
![]() |
---|
Catatan Terhadap Pilihan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara |
![]() |
---|
Pantau Arus Mudik, Pimpinan MPR Pulang Kampung Bareng Warga Gunakan Kapal Laut |
![]() |
---|
Ketua MPR Sebut Revisi UU TNI Harus Rigid Biar Sipil Tidak Merasa Terganggu |
![]() |
---|
Lanjutkan Bazaar Murah TerdePAN di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.