Ramadan 2025
Beda Vaksin dan Cairan Infus, Dokter: Cairan Infus Bisa Membatalkan Puasa, Vaksin Tidak
Meski demikian, kondisi tiap individu berbeda-beda. Ada yang tetap kuat setelah vaksinasi, tetapi ada juga yang merasa lemas.
Editor:
willy Widianto
Laporan Gabriela Irvine Dharma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bulan Ramadan seringkali menjadi momen bagi masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan, termasuk dengan melakukan vaksinasi. Â Namun, masih banyak yang ragu, apakah menerima vaksin saat bulan Ramadan dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Ikuti WHO, BPOM RI Terbitkan Aturan Baru Uji Klinik Vaksin di Indonesia
Dalam diskusi kesehatan yang digelar oleh MSD Indonesia (nama dagang Merck & Co., Inc., Rahway, N.J.) di Jakarta pada Senin (10/3/2025) Dokter Spesialis Anak dr Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A, menjelaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk dalam kategori makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh.
"Vaksin itu bukan nutrisi, lebih ke tujuan kesehatan. Dia bukan infus, jadi kalau vaksin sih nggak batal," ujarnya.
dr Denta menegaskan bahwa puasa tidak menjadi hambatan untuk melakukan vaksinasi. Â "Bukan berarti vaksin pas puasa itu batal, nggak," tambahnya.
Berbeda dengan cairan infus yang berfungsi sebagai pengganti cairan tubuh dan bisa membatalkan puasa, vaksin hanya bekerja untuk meningkatkan daya tahan tubuh tanpa mengganggu ibadah puasa.
Meski demikian, kondisi tiap individu berbeda-beda. Ada yang tetap kuat setelah vaksinasi, tetapi ada juga yang merasa lemas.
"Kalau memang nggak kuat setelah vaksin, ya jangan dipaksakan," kata dr. Denta.
Baca juga: Permintaan Pasar Lokal Naik, Industri Farmasi Jerman Perluas Produksi Cairan Infus
la juga mengingatkan bahwa beberapa orang terbiasa makan atau minum sesuatu setelah vaksin, misalnya es, karena sugesti atau kebiasaan.
"Nah, jajannya itu yang bikin puasanya batal, bukan vaksinnya," ujarnya.
Secara umum, vaksinasi saat puasa aman dan tidak membatalkan
puasa. Â
Jika ragu, konsultasi dengan dokter bisa menjadi langkah terbaik sebelum memutuskan untuk menerima vaksin saat menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Pemerintah Siapkan 4 Juta Vaksin untuk Cegah PMK, Sapi di 7 Provinsi Ini Jadi Prioritas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.