Ibadah Haji 2023
Jemaah Haji 'Wajib Penuhi 'Sederet Syarat Ini' Sebelum dan Sesudah Tiba di Arab Saudi
Para jemaah juga disarankan untuk membubuhkan tanda pengenal yang berbeda pada setiap barang bawaan sebelum mengirimkannya.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan beberapa pedoman yang harus dipatuhi seluruh jemaah Haji 'sebelum dan setibanya' di Arab Saudi.
Terkait hal ini, kementerian itu mengingatkan para peziarah tentang pentingnya membawa semua dokumen resmi saat tiba di bandara untuk menyelesaikan prosedur perjalanan mereka.
Baca juga: VIDEO Fungsi Gelang Identitas yang Wajib Dipakai Jemaah Haji: Jangan Ditukar dan Ditinggalkan
Jemaah pun harus berhati-hati dalam menyimpan perangkat elektronik apapun di bagasi yang akan dibawa ke dalam penerbangan.
Dikutip dari laman saudigazette.com.sa, Jumat (26/5/2023), kementerian tersebut meminta para jemaah untuk memastikan setiap barang bawaan mereka yang akan dikirim sesuai dengan ukuran yang disetujui.
Ini untuk menjamin bahwa barang itu akan diterima.
Baca juga: Pilih Jenis Alas Kaki yang Nyaman Saat Ibadah Haji, Jangan Pakai Sandal Jepit Ya
Para jemaah juga disarankan untuk membubuhkan tanda pengenal yang berbeda pada setiap barang bawaan sebelum mengirimkannya.
Adapun barang-barang yang dilarang saat bepergian menggunakan pesawat adalah dilarang membawa kantong plastik, botol air dan bahan cair, barang yang tidak dibungkus dan tidak diikat.
Begitu pula dengan kotak yang dibungkus dan ditutup menggunakan kain, turut dilarang.
Setibanya mereka di Arab Saudi, jamaah harus mengungkapkan uang tunai atau barang berharga yang mereka miliki jika nilainya melebihi 60.000 Saudi Riyal.
Ini termasuk mata uang asing, hadiah dan perangkat, selain perhiasan dan logam mulia.
Kementerian itu pun meminta para jemaah pada saat memasuki atau meninggalkan Arab Saudi, untuk memastikan bahwa mereka, mengisi deklarasi bea cukai, jika mereka membawa mata uang lokal atau asing serta barang apapun yang nilainya melebihi 60.000 Saudi Riyal.
Pengisian deklarasi pabean juga diwajibkan bagi penumpang yang membawa barang dalam jumlah komersial dengan nilai mencapai lebih dari 3.000 Saudi Riyal.
Baca juga: Tips Bugar Ibadah Haji, Konsumsi Air Mineral 200 ML per Jam dan 1 Sachet Oralit per Hari
Begitu pula dengan mereka yang membawa barang yang dilarang impor atau ekspornya, seperti barang antik dan lain-lain.
Mereka yang membawa barang-barang kena cukai pun wajib mengisi deklarasi.
"Mereka yang tidak mau menandatangani dan mengisi pernyataan pabean harus bertanggung jawab," kata kementerian itu.
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.