Pelantikan Kepala Daerah
Pengamanan Diperketat, MK Siap Gelar Sidang Putusan Sengketa Pilkada
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pengamanan ketat dalam menghadapi sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pengamanan ketat dalam menghadapi sidang putusan sengketa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 4-5 Februari 2025 mendatang.
MK bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat guna menjamin keamanan para pencari keadilan sekaligus menjaga ketertiban selama proses persidangan.
Menjelang sidang putusan, MK menggelar rapat koordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (31/1/2025) lalu di Gedung III MK, Jakarta.
Rapat ini membahas strategi pengamanan yang mencakup manajemen pergerakan pengunjung sidang, pengaturan akses masuk, serta langkah-langkah mitigasi potensi gangguan keamanan.
鈥淪emangat pimpinan kami, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan,鈥 ujar kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).
Sejak 8 Januari hingga 31 Januari 2025, MK telah menyelesaikan tahap pemeriksaan pendahuluan untuk 310 perkara sengketa hasil Pilkada.
Sidang telah melewati agenda pemeriksaan permohonan, jawaban dari KPU selaku termohon, serta keterangan dari Bawaslu dan pihak terkait.
Berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim, sidang putusan akan menentukan perkara mana yang lanjut ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan.
Pelantikan Kepala Daerah
Ramzi Gugup Sebelum Dilantik Jadi Wakil Bupati Cianjur, Begini Cara Asila Maisa Anaknya Menenangkan |
---|
Agustiar Sabran: Banyak Program Unggulan Gubernur Lama Kalteng Sudah Berjalan Baik |
---|
Agustiar Sabran Ungkap Pesan Khusus Presiden Prabowo Saat Melantik Dirinya Jadi Gubernur Kalteng |
---|
Hadiri Pelantikan di Istana, Ketua DPD RI Ajak Kepala Daerah Bangun Kolaborasi |
---|
Dilantik Prabowo, Bupati Maybrat Karel Murafer Fokus Berantas Kemiskinan dan Naikkan IPM |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.