Virus Corona
RS Swasta Tuntut Pemerintah Lunasi Tagihan Layanan Covid-19, Begini Tanggapan Kemenkes
Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) tuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan lunasi tagihan atas pembayaran biaya pasien Covid-19.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan bet365足球投注news.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) tuntut pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan lunasi tagihan atas pembayaran biaya pasien Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum ASSRI drg Ling Ichsan Hanafi, MARS.,MH.
"Ada pembayaran belum dilakukan atas pelayanan pasien Covid-19 yang belum dituntaskan,"ungkap drg Hanafi saat ditemui di bulan Jakarta, Minggu (4/2/2024).
Ia menyebutkan tarif yang belum dibayarkan sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor 5673 Tahun 2021.
Klaim tarif tagihan untuk pelayanan pasien Covid-19 di dalam aturan ini adalah Rp 8,8 triliun.
Namun, di tengah jalan Kementerian Kesehatan mengubah petinju teknis kalimat biaya Covid-19 tanpa curah pendapat.
Kemenkes menerbitkan aturan KMK. Nomor 1112 Tahun 2022, pada 7 April 2022.
Sehingga, klaim tagihan dalam KMK Nomor 1112 Tahun 2022, kata drg Hanafi mundur menjadi Rp 3,4 triliun.
Sehingga masih ada biaya Rp 5,4 triliun yang belum dibayarkan Kementerian Kesehatan.
Terkait hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelatanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi beri tanggapan.
"Tentunya terkait klaim Covid-19 mengikuti aturan yang ada, ada tenggat waktu untuk klaim Covid-19 ini," ungkapnya saat dihubungi bet365足球投注news, Minggu (4/2/2024).
Menurutnya, situasi ini bisa saja karena tenggat waktu klaim biaya pelayanan Covid-19 telah lewat.
"Mungkin ini terlewatkan dari tenggat waktu tersebut karena tentunya ada aturan terkait pengelolaan keuangan," sambungnya.
"Pasti ada tenggat waktu terkait hal tersebut dan juga melihat kondisi. Sehingga ada penyesuaian terhadap tarif biaya," tutupnya.
Virus Corona
Covid-19 Dituding Agenda Asing, Pengamat Kesehatan Ungkap Tahapan Penetapan Status Pandemi di Dunia |
---|
Disebut 鈥楢genda Asing鈥 di Debat Perdana Cagub DKI Jakarta, Ini Kilas Balik Pandemi Covid-19 |
---|
Muncul Varian Baru Covid-19 XEC di Eropa dan Amerika, Bagaimana dengan Indonesia? |
---|
Epidemiolog Ungkap Varian Covid-19 Terbaru XEC Cenderung Menyebar Lebih Cepat |
---|
Varian Covid-19 XEC Baru Ditemukan di Beberapa Negara, Ketahui Apa Saja Gejalanya聽 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.