bet365Ͷע

Sabtu, 10 Mei 2025

Mata Lokal Fest 2025

Menteri Maman: Tugas Saya Memprovokasi Masyarakat untuk Berwirausaha

Maman mengaku, salah satu tugas yang diamankan Presiden RI Prabowo Subianto adalah meningkatkan proporsi jumlah usaha kecil dan menengah.

Nitis/bet365Ͷעnews
WIRAUSAHA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman berpendapat, salah satu tugasnya sebagai menteri adalah memprovokasi masyarakat untuk membuka usaha dengan berwirausaha. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan, salah satu tugasnya sebagai menteri adalah memprovokasi masyarakat untuk berwirausaha.

Hal tersebut dia sampaikan dalam acara Mata Lokal Fest 2025 bet365Ͷע Network dengan tajuk “Cutting Edge for Local Sustainability” di Hotel Shangrila, Kamis (8/6/2025).

"Jadi semakin banyak yang berwirausaha, maupun dari sektor mikro, kecil, dan menengah, itulah kebahagiaan saya hari ini. Jadi per hari ini kerjaan saya memprovokasi terus," kata Maman.

Baca juga: Terus Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Alat Teknologi Senilai Rp800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy

Mata Lokal Fest 2025 dihadiri oleh sejumlah tokoh, stakeholder maupun para mahasiswa. Menurut Maman, ini adalah salah satu momen mengajak para pegawai bahkan mahasiswa untuk berbisnis.

"Jadi adik-adik ini semuanya nanti ini semua pokoknya ada di sini, nggak usah jadi pegawai, pegawai begini-begini, itulah Pak. Jadi kerjaan saya terus sekarang ini memprovokasi itu saja," tegas Maman.



Maman mengaku, salah satu tugas yang diamankan Presiden RI Prabowo Subianto adalah meningkatkan proporsi jumlah usaha kecil dan menengah sebesar 3,10 persen dan rasio kewirausahaan 3,10 persen.

Sehingga Maman mendorong masyarakat untuk berwirausaha. Hal ini untuk mencapai target dalam mengejar angka rasio kewirausahaan.

"Ini yang memang menjadi KPI kami Kementerian UMKM," ungkapnya.

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365Ͷע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365Ͷע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan