bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

240 Ribu Pengawas Kopdes Merah Putih Bakal Dapat Pelatihan Agustus, Kemenkop Butuh Rp 1,2 T

240 ribu tenaga pengawas internal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan pelatihan mulai Agustus

Endrapta Pramudhiaz
PENGAWAS KOPDES - Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (16/4/2025). Ia menyatakan pengawas internal Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan pelatihan mulai Agustus. Dok: Endrapta Pramudhiaz/bet365×ãÇòͶעnews 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 240 ribu tenaga pengawas internal Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan mendapatkan pelatihan mulai Agustus nanti hingga akhir 2025.

Pelatihan ini dimulai pada Agustus setelah 80 ribu Kopdes Merah Putih resmi terbentuk pada Juli 2025, dan akan diberikan kepada tiga pengawas yang ada di masing-masing Kodpes Merah Putih.

Pelatihan ini bertujuan memperkuat pengawasan koperasi berbasis manajemen risiko.

Baca juga: Menkop: Kopdes Merah Putih Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional di Tengah Dinamika Global

"Masing-masing pengawas di Koperasi Desa Merah Putih ada tiga orang, berarti akan dilatih 240 ribu orang di seluruh Indonesia mengenai dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko," kata Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop Herbert Siagian dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (16/4/2025).

Herbert menjelaskan, pelatihan ini penting untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan dalam operasional koperasi.

Pelatihan akan dilakukan dalam waktu sekitar lima hari atau setara dengan 25 jam pelajaran dan akan mencakup 8 hingga 10 modul.

Herbert mengatakan pelatihan kepada 240 ribu pengawas Kopdes Merah Putih ini akan diselesaikan pada tahun ini, sehingga tidak dilakukan secara bertahap agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Kopdes Merah Putih: Terobosan untuk Ketahanan Ekonomi Nasional

"Kalau bertahap misalnya tahun ini 100 orang, tahun depan 100 orang, enggak bisa. Jadi, tahun ini serentak supaya meminimalisir terjadinya fraud," ujarnya.

Pelatihan ini akan didahului dengan program Master of Training, lalu dilanjutkan dengan Training of Trainers. Para trainer inilah yang nantinya akan melatih para pengawas di seluruh Indonesia.

Untuk mendukung pelatihan ini, Kemenkop memperkirakan biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 5 juta per orang.

Dana tersebut di antaranya akan digunakan untuk kebutuhan konsumsi peserta dan honor para pelatih.

Jika biaya Rp 5 juta dikalikan dengan jumlah peserta 240 ribu, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,2 triliun. Herbert menegaskan bahwa angka tersebut merupakan estimasi minimal.

Mengingat biaya pelatihan ini akan berasal dari APBN, Kemenkop berencana mengajukan tambahan anggaran setelah bulan Juli melalui mekanisme perubahan anggaran yang biasa dilakukan setiap tahun.

"Rp 1,2 triliun itu minimal dan itu untuk pelatihan saja," ujar Herbert.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan