Minyakita Kemasan 1 Liter Isi Cuma 700 Mililiter Ditemukan di Surabaya
Dalam sidak tersebut, ditemukan 7 perusahaan telah mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam pengemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat (14/3/2025).
Dalam sidak tersebut, ditemukan 7 perusahaan telah mengurangi takaran minyak goreng Minyakita dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
"Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 mililite4," ujar Amran usai sidak, Jumat (14/3/2025).
Sesuai ketetapan pemerintah tentang harga eceran tertinggi (HET), setiap takaran satu liter Minyakita ditetapkan dengan harga Rp15.700.
Berdasar temuan sejumlah sidak yang dilakukan Amran dan jajarannya di beberapa wilayah, ditemukan adanya praktik kecurangan dalam mengurangi takaran Minyakita.
Menurut dia, praktik ini sangat merugikan masyarakat dan meminta Satgas Pangan untuk segera menindaklanjuti temuan ini.
"Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi," tambahnya.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto juga menekankan pentingnya kejujuran dalam distribusi bahan pokok.
"Kejujuran sangat penting, dan sanksi tegas harus diberikan kepada pelaku pelanggaran. Ada yang 900 ml, ada juga yang 700 ml. Tapi tetap saja, ini pencurian," tegasnya.
Baca juga: Setahun Beroperasi, Pabrik MinyaKita Palsu di Sampang Madura Untung Rp 727 Juta
Wamentan Sudaryono menyatakan bahwa temuan ini baru sebatas volume minyak, belum mencakup aspek kualitas.
"Yang kita lihat baru volumenya saja, belum kita teliti kualitasnya. Tentunya nanti sesuai arahan Bapak Mentan, ini harus dicek semua. Jangan-jangan ada banyak kesengajaan,” tuturnya.
Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan bahwa Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh.
Baca juga: PT AEGA Diduga Ambil Minyak Goreng Non-DMO, Dikemas Ulang Lalu Dijual dengan Takaran Curang
"Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait Minyakita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia."
"Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat, dan saat ini kami telusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh negeri. Kami akan menindak tegas pelanggar untuk melindungi masyarakat," tegasnya.
Ombudsman Lapor Mendag, Lima Pelaku Usaha Kurangi Takaran Minyakita |
![]() |
---|
Ombudsman Sampaikan ke Mendag Hasil Temuan Isi Minyakita Disunat 270 Mililiter |
![]() |
---|
Kementan Upayakan Peningkatan Ekspor Produk Pertanian, Langkah Nyatanya Lewat Cara Ini |
![]() |
---|
Pabrik MinyaKita di Tangerang Disegel, Polisi: Sudah Beroperasi Sejak 2020 |
![]() |
---|
Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Naik Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.