Menko Zulhas Bentuk Pokja untuk Pantau dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk SubsidiÂ
Zulkifli Hasan telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi yang tahun ini dialokasikan sebanyak 9,55 juta ton perlu diawasi.
Baca juga: Mekeng: Pupuk Subsidi Harus Dijual Langsung di Desa
"9,55 juta ton (pupuk) itu bukan barang dagangan. Itu kan pupuk bersubsidi. Olehh karena itu perlu diawasi," katanya di kantor Kemenko Bidang Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
Dibentuknya pokja ini diharapkan bisa terus menjaga musim tanam sebanyak minimal dua kali.
Adapun pembentukan pokja ini tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko) Bidang Pangan Nomor 06/M.Pangan/Kep/02/2025 Tentang Kelompok Kerja Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Pupuk Bersubsidi.
Pokja ini akan diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kemenko Pangan.
Ia akan ditemani oleh dua wakil ketua dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Wakil Ketua I adalah Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan. Wakil Ketua II adalah Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP.
Tugas pokja ini berdasarkan Kepmenko Pangan 6/2025 adalah mengoordinasikan perumusan kebijakan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi.
Baca juga: Tingkatkan Hasil Pertanian, Legislator NasDem Dorong Petani Gunakan Pupuk Berimbang
Lalu, mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi, khususnya ketersediaan dan stabilisasi harga.
Kemudian, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan yang berkaitan
dengan pupuk bersubsidi.
Terakhir, melakukan tugas lainnya yang terkait dengan kebijakan pupuk bersubsidi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pokja ini bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan paling sedikit dua kali dalam setahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.
Zulkifli Hasan Bicara Soal Pilpres 2029: Kalau Capres Silakan, Wapres Nanti Kami Bicarakan |
![]() |
---|
Zulkifli Hasan Percaya Diri Partainya Bakal Duduki 4 Besar di Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Zulhas Optimistis Indonesia Tak Impor Beras hingga 2026, Swasembada di Depan Mata |
![]() |
---|
Zulhas Kumpulkan Para Elite PAN di Halalbihalal |
![]() |
---|
Gapoktan Sumsel Belum Siap Jadi Penyalur Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.