DPR Kritik Pengawasan Distribusi Minyakita: Lemah dan Amburadul
Mufti Anam mengkritisi pengawasan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam penjualan Minyakita.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Choirul Arifin
Ìý
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, mengkritisi pengawasan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam penjualan Minyakita.
Dia merespons temuan Menteri Pertanian RI (Mentan), Andi Amran Sulaiman, terkait Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Mufti menilai, pemerintah tidak serius menangani persoalan Minyakita. Sebab, selama ini penjualan Minyakita dilakukan di atas harga eceran tertinggi (HET) dan beberapa persoalan lainnya.
"Pemerintah ini tidak serius urus minyak goreng Minyakita, sudah banyak kejadian mulai dari kelangkaan, harga di konsumen yang jauh di atas HET hingga pengoplosan Minyakita untuk kemudian dijual menjadi minyak goreng premium," kaya Mufti kepada bet365×ãÇòͶעnews.com, Senin (10/5/2024).
Dia menduga, Kemendag sudah mengetahui mengenai aksi kejahatan mengurangi takaran minyak goreng Minyakita lantaran sudah berseliweran di media sosial.
"Artinya apa pengawasan Kemendag itu lemah dan amburadul, tidak memiliki kepekaan sama sekali," ujar Mufti.
Karenanya, Mufti mendorong Kemendag untuk melakukan beberapa langkah yang diambil dalam kasus ini.Ìý
Pertama, menarik Minyakita yang tidak sesuai takaran dari peredaran agar masyarakat tidak dirugikan.Ìý
Kedua, mencabut izin edar produsen yang terbukti melakukan pelanggaran. Ketiga, mengusut tuntas kasus ini, termasuk memproses hukum perusahaan dan individu yang terlibat.Ìý
Baca juga: Anggota DPR Desak Pencabutan Izin Produsen MinyaKita yang Kurangi Isi Kemasan
Keempat, memberikan sanksi denda kepada produsen yang melanggar aturan. Kelima, segera merevisi kebijakan produksi dan distribusi Minyakita agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Prabowo Minta Pintu Impor Dibuka Lebar, Kemendag akan Seimbangkan Keperluan Hulu dan Hilir |
![]() |
---|
Sekjen Kemendag Sebut Revisi Permendag 8/2025 Bukan Hanya Soal Pertek Maupun Kuota Impor |
![]() |
---|
Buka Pintu Impor, Kemendag Sebut Revisi Permendag 8/2024 Tunggu Arahan Menko Airlangga |
![]() |
---|
Awal Mula Kemendag Kerja Sama dengan Induk Koperasi TNI-Polri, Terjalin Sejak Era Rahmat Gobel |
![]() |
---|
Taruna Ikrar Respons Soal Logo BPOM di Kemasan MinyaKita Palsu: Pasti Kami Tindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.