bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Sritex Pailit

Said Iqbal Ingatkan Kemnaker, Belum Ada Dokumen Bipartit PHK Buruh Sritex

Partai Buruh mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen tertulis bipartit dan tripartit terkait PHK di Sritex.

TRIBUN JATENG/ AGUS ISWADI
TAK ADA DOKUMEN BIPARTIT - BPJS Ketenagakerjaan mulai melakukan pemberkasan untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) buruh Sritex yang kena PHK. Partai Buruh mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahwa hingga saat ini belum ada dokumen tertulis bipartit dan tripartit terkait keputusan PHK buruh Sritex.Ìý 

Ìý

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bahwa hingga saat ini belum ada dokumen tertulis bipartit dan tripartit dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buruh Sritex.Ìý

Diketahui perusahaan raksasa tekstil Indonesia, PT Sritex, secara resmi tutup permanen pada 1 Maret 2025. Dengan tutupnya Sritex, otomatis ribuan pekerja juga ikut diberhentikan.Ìý

"Dalam UU Ketenagakerjaan dan keputusan MK No 68/2024, diatur bahwa mekanisme dan prosedur PHK," kata Said Iqbal, Kamis (6/3/2025).Ìý

Ia menerangkan pertama didahului dengan perundingan bipartit antara pengusaha dan buruh. Dan wajib ada kesepakatan tertulis keduanya.Ìý

"Kasus PT Sritex tidak ada kesepakatan tertulis bipartit," kata Said Iqbal. Kedua, lanjutnya perundingan tripartit antara pengusaha, buruh, dan pemerintah (Menaker).Ìý

"Hal ini pun wajib ada anjuran tertulis dari pemerintah atau kesepakatan tertulis dari ketiga belah pihak. Dalam kasus PHK PT Sritex, anjuran tertulis dari pemerintah (Menaker) pun tidak ada," terangnya.Ìý

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada satu pun dokumen tertulis tentang PHK buruh Sritex, baik dokumen kesepakatan tertulis bipartit maupun dokumen anjuran tertulis pemerintah (menaker).Ìý

"Dengan demikian hingga saat ini menurut UU bahwa PHK puluhan ribu buruh PT Sritex adalah batal demi hukum atau tidak sah. Perusahaan tetap berkewajiban membayar upah dan THR buruh Sritex sampai dengan keluarnya anjuran tertulis dari Menaker," ungkapnya.Ìý

Said Iqbal menerangkan di dalam isi kesepakatan tertulis bipartit dan anjuran tertulis pemerintah di tripartite tersebut, harus memuat berbagai catatan.Ìý

Baca juga: Partai Buruh dan KSPI Siapkan Gugatan ke Pemerintah Pasca Putusan PHK Sritex

"Jumlah buruh ter-PHK, alasan PHK, sejak kapan ter-PHK, nilai uang pesangan dan uang penghargaan masa kerja serta uang penggantian hak dan hak lainnya yang didapat orang per orang buruh," kata Said Iqbal.Ìý

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Eks Karyawan Sritex Rp 129 M, Ini Mekanisme Pemberkasan

"Kapan pembayaran uang tersebut secara pasti, kapan dan berapa THR yang dibayar untuk buruh, kapan buruh bekerja kembali dengan investor baru dan apa status serta masa kerjanya," tandasnya.Ìý

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan