Belum Final, Kemenperin Berharap Periode Program HGBT Berjalan Lebih Lama
Eko Cahyanto, mengatakan Kementerian Perindustrian sejak awal mendorong agar perusahaan-perusahaan industri mendapatkan HGBT
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto 21 Januari 2025, pemerintah akhirnya menyepakati keberlanjutan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri.
Meski keputusannya belum final, kebijakan tersebut nantinya masih akan menyasar tujuh sektor industri yang selama ini sudah menikmati harga 6 dolar AS per MMBTU.
Baca juga: Menko Airlangga: Program HGBT Akan Diperpanjang
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto, mengatakan Kementerian Perindustrian sejak awal mendorong agar perusahaan-perusahaan industri mendapatkan HGBT, khususnya di sektor-sektor yang sangat membutuhkan gas dalam proses produksinya.
"Kami sedang melakukan assessment. Kami berharap keputusan atau kebijakan penetapan harga ini bisa lebih lama periodenya dari yang sebelumnya setiap satu tahun," tutur Eko di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
Dengan penetapan periode program yang lebih lama akan memberikan kepastian kepada para calon investor untuk menanamkan investasinya.
Baca juga: Menperin Terima Banyak Keluhan Industri Terkait Harga Gas Tak Lagi Murah, HGBT Dorong Daya Saing
"Dengan periode yang lebih panjang, ini akan memberikan kepastian bagi investor, kepastian bagi industri dan kita bisa lebih mudah dari segi perencanaannya," ungkap Sekjen Kemenperin.
Dari hasil rapat sementara mengenai HGBT di Istana Negara pada Selasa lalu, kebijakan insentif gas untuk industri tersebut rencananya akan berlangsung selama lima tahun ke depan.
Meski rencana tersebut menjadi hawa sejuk bagi industri, Kementerian Perindustrian tetap menginginkan ada evaluasi rutin yang dilakukan setiap satu tahun pelaksanaan program.
"Kami tetap berharap agar evaluasinya dilakukan setiap tahun untuk melihat bagaimana kinerja industrinya dalam memanfaatkan gas bumi," jelas Eko.
Kemenperin saat ini mendorong para industri penerima manfaat atau pengguna gas bumi harga tertentu bisa menyampaikan laporan secara lebih akurat agar kebijakan yang dibuat nantinya bisa lebih tepat.
"Terbukti memang gas bumi ini meningkatkan kinerja sektornya, termasuk kinerja perusahaannya dan dampaknya kepada negara juga lebih baik dari sisi investasi, dari sisi penerimaan negara, kemudian lain-lain yang berkaitan dengan kinerja sektornya. Makanya kami terus mendorong agar skema HGBT ini berlanjut untuk tahun ini, untuk awal tahun ini memang sudah disiapkan keputusannya yang nanti akan di-deliver oleh Kementerian ESDM," imbuh Eko.
Ìý
Pacu Swasembada Aspal Nasional, Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton |
![]() |
---|
Industri Agro Tumbuh Pesat dengan Investasi Rp 206 Triliun dan Menyerap 9 Juta Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Indeks Kepercayaan Industri Melambat di Maret 2025, Ini Kata Kemenperin |
![]() |
---|
Jaga Bahan Baku, Kemenperin Usul Moratorium Ekspor Kelapa Bulat untuk Jangka Pendek |
![]() |
---|
Tom Lembong Klaim Kebijakan Impor Gula yang Diterbitkan Kemendag Atas Sepengetahuan Kemenperin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.