bet365×ãÇòͶע

Minggu, 11 Mei 2025

Harga LPG Non Subsidi Mulai Hari Ini Naik Jadi Rp 15.500 Per Kg

Harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan  pemerintah daerah.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
bet365×ãÇòͶעnews/JEPRIMA
Pedagang gas elpiji eceran merapikan tumpukan tabung gas dikios miliknya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (8/1/2022). bet365×ãÇòͶעnews/Jeprima 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi dengan menaikkan harga menjadi Rp 15.500 per kilogram. 

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai 27 Februari 2022. 

Dia beralasan, kenaikan harga ini demi mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. 

"Harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton, naik sekira 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Harga Minyak Mentah Tembus USD 100 Per Barel, Pertamina Pastikan Suplai BBM dan LPG Aman

Pihaknya menyatakan telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi saat ini dan dia mengklaim harga baru LPG non subsidi saat ini masih paling kompetitif dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Baca juga: Alasan Penggantian LPG Menjadi DME, Pemerintah: Dana Impor Elpiji Terlalu Besar

Irto menyatakan, untuk harga LPG subsidi atau elpiji melon 3 kg tidak mengalami perubahan.

Konsumsi LPG non subsidi seperti Bright Gas saat ini mencapai 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022.

Harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan  pemerintah daerah.

Berita Rekomendasi
  • AA

    Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan